Merencanakan Wilayah Pesisir Indramayu
1. Abstrak
Proses
erosi pantai (abrasi) di daerah Pesisir Indramayu
berlangsung cukup kuat, sehingga garis pantai telah mundur jauh dari garis
pantai lama dan sudah mendekati jalan raya. Untuk itu diperlukan RTRW yang
fleksibel dan dapat menata ulang daerah tersebut yang berkaitan dengan
pengelolaan wilayah pesisir Indramayu.
Pembuatan RTRW
yaitu melalui tahapan:
- Penataan kembali ekosistem pantai Indramayu
- Pembuatan struktur pantai seperti tanggul pantai (sea wall), dan penahan gelombang
- Penyusunan Tata Ruang Wilayah Pesisir secara terpadu
RTRW wilayah pesisir Indramayu saat ini
masih belum fleksibel dan tertata apik sehingga banyak menimbulkan
permasalahan-permasalahan yang timbul sebagai dampak ketidakbaikan penataan
wilayah tersebut.
2.
Pendahuluan
Wilayah
pesisir Indramayu Jawa Barat dengan panjang garis pantai lebih kurang 114 km
merupakan salah satu daerah pantai utara Jawa Barat yang sangat strategis dan
berkembang dalam aktivitasnya sebagai daerah penyangga kawasan industri yang
mempunyai sumberdaya alam dan jalur infrastruktur transportasi utama
Cirebon ke Jakarta. Wilayah ini sebagai kawasan pantai dengan panorama indah
dan menarik serta sumber biota laut yang melimpah mempunyai kegiatan ekonomi
yang cukup tinggi. Namun, Sejalan dengan pesatnya
pengembangan Kota Indramayu khususnya di wilayah pesisir untuk dijadikan daerah
industri, pertambakan, dan hunian, eksploitasi kawasan pesisir pun makin
meningkat. Berbagai kalangan yang melihat kondisi tersebut merupakan peluang
bisnis yang sangat menjanjikan keuntungan besar. Dari mulai kawasan
Karangsong-Balongan, Tirtmaya, Dadap, hingga Tanjung Ujungan adalah kawasan
yang sampai dengan saat ini masih tersimpan sumber daya pesisir cukup banyak.
3.
Isi
Proses
erosi pantai (abrasi) di daerah Indramayu berlangsung cukup kuat, sehingga
garis pantai telah mundur jauh dari garis pantai lama dan sudah mendekati jalan
raya Indramayu – Jakarta, yang pada saat ini bersisa jarak hanya kurang lebih
100 meter dari tepi laut.
Ini terjadi akibat
gangguan ekosistem pantai seperti penambangan pasir pesisir dan laut
untuk reklamasi, bangunan-bangunan
yang ada di sekitar pantai serta pembukaan hutan bakau untuk kawasan
pertambakan memberikan dampak lingkungan terhadap ekosistem di kawasan pesisir
tersebut.
Perubahan beach slope (gradien pantai) yang
sebelumnya landai menjadi terjal adalah salah satu bukti kawasan pantai
mengalami abrasi.
Daerah
breaker zone (gelombang pecah) yang tadinya jauh dari garis pantai
sekarang telah berubah dekat pantai. Hal itu menunjukkan kawasan pesisir
Indramayu mengalami perubahan yang destruktif. Terutama pengaruhnya di sekitar
kawasan pesisir Dadap, Juntinyuat.
Aktivitas manusia dan Alam
Aktivitas
manusia langsung ataupun tidak langsung dapat memengaruhi perubahan dinamika
pesisir. Aktivitas manusia mungkin dapat merubah suatu tatanan sumber sedimen
pantai alami yang akhirnya merubah lingkungan alam pesisir. Perubahan tersebut
menjadi pemicu erosi dan degradasi (pantai mundur) pesisir. Bahkan aktivitas manusia
tanpa pemahaman yang cukup tentang ekosistem pesisir dapat memberikan dampak
atas hilangnya biota pesisir yang sangat berharga dan ekonomis.
Pemangkasan
hutan mangrove di kawasan pesisir Indramayu dan sekitarnya untuk kepentingan
pertambakan ikan dan hunian lain merupakan salah satu bentuk intervensi manusia
yang menimbulkan perubahan dinamika pesisir memicu terjadinya erosi pesisir di
kawasan tersebut. Hasil survei menunjukkan adanya pantai di sekitar kawasan
pesisir Dadap, Juntinyuat hingga Tanjung Ujungan mengalami erosi atau pantai
mundur antara 1m hingga 10m per tahun.
Penambangan
pasir pesisir dan laut untuk reklamasi dapat merubah gradien pantai (beach
slopes) Indramayu yang selanjutnya menimbulkan efek balik erosi pantai.
Gerusan
Ombak terhadap kawasan pantai menyebabkan sedimen pesisir yang diangkut oleh
arus sejajar pantai (longshore current) sehingga seringkali menimbulkan
efek terhadap jumlah pasokan sedimen pesisir (sediment budget). Efek
bangunan tersebut yang dibangun di sekitar kawasan pesisir Tirtamaya, Indramayu
menyebabkan terbentuknya garis pantai baru yaitu terjadi pantai akresi (pantai
maju) di suatu tempat dan sebaliknya pantai abrasi (pantai mundur) di tempat
lain.
Tahapan RTRW yang harus direncanakan :
- Penataan kembali ekosistem pantai Indramayu, dengan cara penghijauan wilayah pesisir dengan hutan bakau atau Rehabilitasi/reboisasi mangrove. Dan pembuatan sabuk hijau di sekitar wilayah pertambakan. Agar terdapat batasan daerah yang bisa difungsikan sebagai hutan mangrove itu sendiri maupun fungsi lahan lain.
- Pembuatan struktur pantai seperti tanggul pantai (sea wall), groin (groyne), dan penahan gelombang yang dibuat dengan bahan atau materi yang lebih efektife dan efisien. Sehingga resiko terhadap pemicu terjadinya abrasi dan akresi berkurang.
- Penyusunan Tata Ruang Wilayah Pesisir secara terpadu, yaitu penentuan dan penetapan zonasi-zonasi tertentu di wilayah pesisir sebagaimana fungsi wilayahnya, seperti lahan industri, transportasi, lahan pemukiman, lahan pertanian, lahan wisata, dan lahan untuk kebutuhan infrastruktur secara efektif dan efisien.
- Lahan industri : harus di lokasikan di tempat yang jauh dari jangkauan pemukiman, dan laut lepas agar dampaknya atau limbah dari industry tersebut tidak mencemari lingkungan.
- Lahan Transportasi : dilokasikan agak jauh dari garis atau bibir pantai, sehingga aman dari segala amukan gelombang yang pasang.
- Lahan Pemukiman : pemukiman sebaiknya tidak berada di area dalam pantai, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan pantai (biota pantai) akibat aktivitas pemukiman.
- Lahan Pertanian : pertanian memiliki lahan khusus di wilayah yang dianggap baik struktur tanahnya sehingga mendukung kesuburan.
- Lahan wisata : di areal pantai tidak hanya pantai kosong, tetapi dibukanya wisata objek untuk memanfaatkan potensi dari daerah Indramayu seperti wilayah pesisir Tirtamaya, Eretan, Balongan, dll.
4.
Kesimpulan
Gejala perubahan garis pantai perlu
mendapat perhatian mengingat berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan
lingkungan untuk mengetahui kemungkinan pemanfaatan lahan wilayah pesisir
Indramayu secara optimal.
Secara
keseluruhan Rencana Tata Ruang diharapkan dapat mewujudkan keterkaitan antar
kegiatan dengan memanfaatkan ruang dalam kurun waktu 10 tahun mendatang, yaitu yang
terdiri dari Kawasan Lindung dan Kawasan budidaya.
Kawasan lindung
meliputi kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian
lingkungan hidup yang mencakup sumberdaya alam dan sumberdaya buatan untuk
pembangunan berkelanjutan. Sedangkan kawasan budidaya
adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama membudidayakan berdasarkan
keadaan dan potensi sumberdaya alam dan manusia. Sehingga dibutuhkan pengaturan tata ruang dalam pembagian
lahan-lahan sehingga dapat sesuai dan efisen.
5.
Daftar
Pustaka
Suwitadiredja. D,
Sutarjan. W, Sudarmin, 1984, Laporan Penyelidikan Perkembangan Garis Pantai
Sadari-Sungai Buntu dan Genteng Eretan, Kabupaten Krawang-Subang Indramayu Jawa
Barat.
Hanafi, M, 2005,
Hubungan faktor perilaku manusia, faktor alam dengan perubahan garis pantai
untuk optimisasi pengelolaan wilayah pesisir di Kabupaten Indramayu, Jawa
Barat, Tesis Program Pascasarjana.
//http//penulis
artikel puslitbang geologi kelautan mustafa hanafi//
Komentar
Posting Komentar