Merencanakan Wilayah Pesisir Indramayu




1.    Abstrak
          Proses erosi pantai (abrasi) di daerah  Pesisir Indramayu berlangsung cukup kuat, sehingga garis pantai telah mundur jauh dari garis pantai lama dan sudah mendekati jalan raya. Untuk itu diperlukan RTRW yang fleksibel dan dapat menata ulang daerah tersebut yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah pesisir Indramayu.
Pembuatan RTRW yaitu melalui tahapan:
  1. Penataan kembali ekosistem pantai Indramayu
  2. Pembuatan struktur pantai seperti tanggul pantai (sea wall), dan penahan gelombang
  3. Penyusunan Tata Ruang Wilayah Pesisir secara terpadu
RTRW wilayah pesisir Indramayu saat ini masih belum fleksibel dan tertata apik sehingga banyak menimbulkan permasalahan-permasalahan yang timbul sebagai dampak ketidakbaikan penataan wilayah tersebut.

2.        Pendahuluan
         Wilayah pesisir Indramayu Jawa Barat dengan panjang garis pantai lebih kurang 114 km merupakan salah satu daerah pantai utara Jawa Barat yang sangat strategis dan berkembang dalam aktivitasnya sebagai daerah penyangga kawasan industri yang mempunyai sumberdaya alam dan jalur infrastruktur transportasi  utama Cirebon ke Jakarta. Wilayah ini sebagai kawasan pantai dengan panorama indah dan menarik serta sumber biota laut yang melimpah mempunyai kegiatan ekonomi yang cukup tinggi. Namun, Sejalan dengan pesatnya pengembangan Kota Indramayu khususnya di wilayah pesisir untuk dijadikan daerah industri, pertambakan, dan hunian, eksploitasi kawasan pesisir pun makin meningkat. Berbagai kalangan yang melihat kondisi tersebut merupakan peluang bisnis yang sangat menjanjikan keuntungan besar. Dari mulai kawasan Karangsong-Balongan, Tirtmaya, Dadap, hingga Tanjung Ujungan adalah kawasan yang sampai dengan saat ini masih tersimpan sumber daya pesisir cukup banyak. 

3.        Isi
          Proses erosi pantai (abrasi) di daerah Indramayu berlangsung cukup kuat, sehingga garis pantai telah mundur jauh dari garis pantai lama dan sudah mendekati jalan raya Indramayu – Jakarta, yang pada saat ini bersisa jarak hanya kurang lebih 100 meter dari tepi laut.
Ini terjadi akibat gangguan ekosistem pantai seperti penambangan pasir pesisir dan laut untuk reklamasi, bangunan-bangunan yang ada di sekitar pantai serta pembukaan hutan bakau untuk kawasan pertambakan memberikan dampak lingkungan terhadap ekosistem di kawasan pesisir tersebut.
          Perubahan beach slope (gradien pantai) yang sebelumnya landai menjadi terjal adalah salah satu bukti kawasan pantai mengalami abrasi.
Daerah breaker zone (gelombang pecah) yang tadinya jauh dari garis pantai sekarang telah berubah dekat pantai. Hal itu menunjukkan kawasan pesisir Indramayu mengalami perubahan yang destruktif. Terutama pengaruhnya di sekitar kawasan pesisir Dadap, Juntinyuat.
Aktivitas manusia dan Alam
Aktivitas manusia langsung ataupun tidak langsung dapat memengaruhi perubahan dinamika pesisir. Aktivitas manusia mungkin dapat merubah suatu tatanan sumber sedimen pantai alami yang akhirnya merubah lingkungan alam pesisir. Perubahan tersebut menjadi pemicu erosi dan degradasi (pantai mundur) pesisir. Bahkan aktivitas manusia tanpa pemahaman yang cukup tentang ekosistem pesisir dapat memberikan dampak atas hilangnya biota pesisir yang sangat berharga dan ekonomis.
Pemangkasan hutan mangrove di kawasan pesisir Indramayu dan sekitarnya untuk kepentingan pertambakan ikan dan hunian lain merupakan salah satu bentuk intervensi manusia yang menimbulkan perubahan dinamika pesisir memicu terjadinya erosi pesisir di kawasan tersebut. Hasil survei menunjukkan adanya pantai di sekitar kawasan pesisir Dadap, Juntinyuat hingga Tanjung Ujungan mengalami erosi atau pantai mundur antara 1m hingga 10m per tahun.
Penambangan pasir pesisir dan laut untuk reklamasi dapat merubah gradien pantai (beach slopes) Indramayu yang selanjutnya menimbulkan efek balik erosi pantai.
Gerusan Ombak terhadap kawasan pantai menyebabkan sedimen pesisir yang diangkut oleh arus sejajar pantai (longshore current) sehingga seringkali menimbulkan efek terhadap jumlah pasokan sedimen pesisir (sediment budget). Efek bangunan tersebut yang dibangun di sekitar kawasan pesisir Tirtamaya, Indramayu menyebabkan terbentuknya garis pantai baru yaitu terjadi pantai akresi (pantai maju) di suatu tempat dan sebaliknya pantai abrasi (pantai mundur) di tempat lain.

Tahapan RTRW yang harus direncanakan :
  1. Penataan kembali ekosistem pantai Indramayu, dengan cara penghijauan wilayah pesisir dengan hutan bakau atau Rehabilitasi/reboisasi mangrove. Dan pembuatan sabuk hijau di sekitar wilayah pertambakan. Agar terdapat batasan daerah yang bisa difungsikan sebagai hutan mangrove itu sendiri maupun fungsi lahan lain.
  • Pembuatan struktur pantai seperti tanggul pantai (sea wall), groin (groyne), dan penahan gelombang yang dibuat dengan bahan atau materi yang lebih efektife dan efisien. Sehingga resiko terhadap pemicu terjadinya abrasi dan akresi berkurang.
  • Penyusunan Tata Ruang Wilayah Pesisir secara terpadu, yaitu penentuan dan penetapan zonasi-zonasi tertentu di wilayah pesisir sebagaimana fungsi wilayahnya, seperti lahan industri, transportasi, lahan pemukiman, lahan pertanian, lahan wisata, dan lahan untuk kebutuhan infrastruktur secara efektif dan efisien.
  • Lahan industri            :  harus di lokasikan di tempat yang jauh dari jangkauan pemukiman, dan laut lepas agar dampaknya atau limbah dari industry tersebut tidak mencemari lingkungan.
  • Lahan Transportasi     : dilokasikan agak jauh dari garis atau bibir pantai, sehingga aman dari segala amukan gelombang yang pasang.
  • Lahan Pemukiman      : pemukiman sebaiknya tidak berada di area dalam   pantai, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan pantai (biota pantai) akibat aktivitas pemukiman.
  • Lahan Pertanian         : pertanian memiliki lahan khusus di wilayah yang dianggap baik struktur tanahnya sehingga mendukung kesuburan.
  • Lahan wisata              : di areal pantai tidak hanya pantai kosong, tetapi dibukanya wisata objek untuk memanfaatkan potensi dari daerah Indramayu seperti wilayah pesisir Tirtamaya, Eretan, Balongan, dll.
 4.        Kesimpulan
Gejala perubahan garis pantai perlu mendapat perhatian mengingat berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan lingkungan untuk mengetahui kemungkinan pemanfaatan lahan wilayah pesisir Indramayu secara optimal.
Secara keseluruhan Rencana Tata Ruang diharapkan dapat mewujudkan keterkaitan antar kegiatan dengan memanfaatkan ruang dalam kurun waktu 10 tahun mendatang, yaitu yang terdiri dari Kawasan Lindung dan Kawasan budidaya.
Kawasan lindung meliputi kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumberdaya alam dan sumberdaya buatan untuk pembangunan berkelanjutan. Sedangkan kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama membudidayakan berdasarkan keadaan dan potensi sumberdaya alam dan manusia Sehingga dibutuhkan pengaturan tata ruang dalam pembagian lahan-lahan sehingga dapat sesuai dan efisen.

5.        Daftar Pustaka
Suwitadiredja. D, Sutarjan. W, Sudarmin, 1984, Laporan Penyelidikan Perkembangan Garis Pantai Sadari-Sungai Buntu dan Genteng Eretan, Kabupaten Krawang-Subang Indramayu Jawa Barat.
Hanafi, M, 2005, Hubungan faktor perilaku manusia, faktor alam dengan perubahan garis pantai untuk optimisasi pengelolaan wilayah pesisir di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Tesis Program Pascasarjana.
//http//penulis artikel puslitbang geologi kelautan  mustafa hanafi//

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demografi

Perencanaan Wilayah Dan Kota